Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, Jurnas.com - Presiden Jokowi meminta pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski perekonomian sedang tertekan oleh wabah virus corona. Bahkan Presiden meminta semua pihak bahu membahu dan peduli kepada masyarakat kurang mampu.
"Mari bergotong royong secara nasional untuk mempertahankan capaian pembangunan dan memanfaatkannya untuk melakukan lompatan demi kemajuan," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Sebagai informasi, sejumlah perusahaan sekarang sedang mengalami tekanan hebat akibat penyebaran wabah virus corona. Tekanan hebat salah satunya dialami oleh pengusaha di sektor perhotelan.
Sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut 1.266 hotel tutup karena penyebaran wabah tersebut. Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan penutupan 1.266 hotel tersebut telah memberikan dampak besar, salah satunya pada karyawan.
Perkiraannya, ada lebih dari 150 ribu orang karyawan hotel yang terdampak oleh masalah tersebut. Tak hanya menimpa sektor perhotelan, nasib perih juga harus dipikul oleh karyawan di sektor lain, seperti tekstil, garmen, pariwisata, dan informal.
Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mencatat lebih dari 1 juta pekerja dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona di sektor tersebut. Secara rinci, ia menyebutkan 873 ribu tenaga kerja dirumahkan, dan 137,4 ribu lainnya di-PHK.
"Dampak covid-19 ini luar biasa. Sejumlah perusahaan mulai merugi dan meminimalisir jumlah karyawan mereka hingga mengurangi upah," ujar Ida di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Presiden Jokowi PHK corona covid-19