Para driver ojek online (Foto: Antara)
Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan konsumen untuk selalu memberikan tip ketika menggunakan layanan ojek online (ojol).
Pasalnya, di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku pada Jumat (10/4), ojol menjadi salah satu sektor pekerjaan yang terdampak serius sebab tidak diperbolehkan lagi mengangkut penumpang.
"Tip sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya pada Jumat (10/4).
"Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi," sambung dia.
Tulus mengatakan, PSBB yang mengacu pada Pergub Nomor 33 Tahun 2020 memukul pendapatan pelaku ojol. Sebab, selama ini 60 persen pendapatan ojol ialah dari orderan penumpang.
Polisi Selidiki Pengiriman Sabu yang Viral Dekat Kampung Ambon Via Ojol Dibungkus Mie Instan
Karena itu, demi keberlangsungan hidup para ojol, YLKI juga menyarankan agar aplikator mengilangkan potongan pada driver, atau potongan maksimal lima persen bila tidak memungkinkan. Aplikator juga diminta menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver.
"Aplikator (juga) membantu dan memfasilitasi cicilan pada pihak leasing. Sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat Covid-19, cicilan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing, ditunda dulu," terang dia.
"Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol," tandas Tulus.
Seperti diketahui, imbas dari pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB hingga dua pekan ke depan. Batas tersebut berpeluang diperpanjang, bila kondisi Covid-19 belum mereda.
KEYWORD :Ojek Online Tip Ojol YLKI Tulus Abadi Virus Corona