Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
JAKARTA, Jurnas.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta perusahaan pembiayaan atau leasing tidak menyita kendaraan para debitur yang terdampak corona.
Jangan gunakan debt collector atau mengambil langsung langkah sita ini itu. Berikan mereka kelonggaran kredit, kasih kesempatan kepada para debitur ini untuk mengambil nafas.
“Saya minta semua perusahaan multifinance patuh dengan aturan yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan mengenai relaksasi kredit," kata Khofifah di Surabaya, Sabtu (11/4/2020).
Khofifah mengatakan, perusahaan multifinance harus benar-benar memberi kelonggaran kredit kepada debitur terdampak Covid-19, seperti pekerja informal atau pekerja berpenghasilan harian. Menurut dia, mereka adalah kelompok paling rentan mengalami kredit macet.
Sebelumnya OJK mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dan surat edaran OJK kepada Perusahaan Pembiayaan pada awal April 2020.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Kebijakan OJK itu meminta bank atau perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi atau keringanan kredit bagi debitur atau peminjam yang usaha dan pekerjaannya terdampak virus corona, baik langsung atau tidak langsung.
Keringanan pembayarannya bisa dengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/leasing, konversi kredit/leasing menjadi penyertaan modal sementara.
"Aturannya jelas. Jadi, kalau ada perusahaan multifinance yang tidak tunduk silakan laporkan ke OJK atau lapor ke saya," tutur Khofifah.
Namun demikian, Khofifah juga mewanti-wanti agar perusahaan multifinance juga tetap melakukan penagihan kepada nasabah yang tidak terdampak Covid-19. Mengingat, kata dia, keringanan ini hanya diperuntukkan bagi nasabah yang terdampak.
KEYWORD :Gubernur Jatim Khofifah leasing sita kendaraan