Suasana Masjidil Haram di Mekah (Foto: Reuters)
Islamabad, Jurnas.com - Menteri Urusan Agama Pakistan, Noorul Haq Qadri, mengatakan bahwa Arab Saudi akan mengumumkan keputusan mengenai haji tahun ini pada 15 Ramadan nanti.
Seperti diketahui, akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), Arab Saudi menghentikan umrah dan belum memutuskan apapun mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Kami terus berhubungan dengan kementerian haji Saudi," kata Qadri dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir dari Tribune Express pada Senin (13/4).
Cincai Fulus Berujung Pansus Haji
"Kami telah diminta oleh otoritas Saudi untuk tidak menandatangani perjanjian haji," imbuh dia.
Menteri Qadri mengatakan, pemerintah Saudi secara ketat memantau situasi dan mempertimbangkan berbagai opsi untuk memungkinkan haji berlangsung tahun ini.
Fulus Sakti Kuota Haji
"Izin untuk melakukan haji mungkin terbatas pada penduduk Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya atau kuota untuk negara lain dapat dikurangi hingga 10 persen," jelas dia.
"Haji dapat terjadi tahun ini jika situasinya membaik," imbuh Qadri.
Harta Miliaran Menteri Agama
Bulan lalu, Arab Saudi mengatakan kepada Pakistan untuk tidak menyelesaikan perjanjian haji terkait dengan hotel, penyediaan makanan, dan pengaturan transportasi.
Dalam sepucuk surat yang dikirim ke Qadri, Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Mohammad Saleh bin Taher Benten mengatakan, seharusnya tidak ada kesepakatan saat ini karena adanya karantina wilayah di Saudi.
Kerajaan, menurut menteri Saudi, terus memantau situasi dan bahwa itu akan memberi tahu Pakistan segera setelah adanya kondisi yang membaik.
KEYWORD :Ibadah Haji Pakistan Virus Corona