Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas kendaraan pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari data yang ada, tercatat sebanyak 3.474 pelanggaran terjadi pada hari pertama penindakan Senin 13 April 2020.
“Jadi untuk pelanggaran penindakan pada hari pertama sebanyak 3.474 kendaraan,” kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2020).Kombes Sambodo juga menyebut, pelanggar terbanyak merupakan pengemudi kendaraan yang tidak memakai masker. “Sebanyak 2.304 pengendara tidak menggunakan masker,” uja Sambodo.PSBB Jakarta Dirlantas Polda Jumlah Pelanggaran