Sabtu, 23/11/2024 18:52 WIB

BEI Pantau Pergerakan Saham Grand Kartech

Dari pantauan, saham Krah turun 20 poin atau 6,7 persen ke Rp280

Ilustrasi Saham

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pasar modal PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pantau pergerakan saham PT Grand Kartech Tbk karena pergerakan saham dengan kode emiten KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Keterangan resmi BEI, Rabu (15/4/2020), telah terjadi penurunan harga saham KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Dari pantauan, saham Krah turun 20 poin atau 6,7 persen ke Rp280. Di mana volume perdagangan mencapai 33.600 lembar saham dengan nilai Rp10 juta.

PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) telah meminta konfirmasi kepada Perusahaan Tercatat pada tanggal 14 April 2020. Sampai saat ini, Bursa masih menunggu jawaban atas volatilitas dari Perusahaan Tercatat.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 03 April 2020 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KRAH tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:

a.Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;

b.Mencermati kinerja PerusahaanTercatat dan keterbukaan informasinya;

c.Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;

d.Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi

 

KEYWORD :

Bursa Efek Indonesia Grand Kartech




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :