Pekerja migran kembali ke akomodasi mereka dari lokasi pembangunan Stadion Al Janoub di Al Wakrah, Qatar. (Foto: AFP)
London, Jurnas.com - Amnesty International dalam laporan terbarunya mengatakan, otoritas Qatar menangkap dan mengusir puluhan pekerja migran setelah memberi tahu mereka akan melakukan tes untuk virus corona (COVID-19).
Laporan yang dirilis pada Rabu (15/4) tersebut merinci perlakuan tidak manusiawi terhadap ratusan pria dari Nepal yang ditangkap oleh polisi Qatar pada Maret.
Amnesty mewawancarai 20 pria, yang mengatakan polisi Qatar memberi tahu mereka akan dites virus dan akan dikembalikan ke akomodasi mereka sesudahnya. Beberapa ditahan dalam kondisi mengerikan selama beberapa hari, dan kemudian dikirim ke Nepal.
Salah satu pria yang ditahan di Doha mengatakan kepada Amnesty, "Kami diminta berhenti untuk menguji virus. Polisi memberi tahu kami bahwa dokter akan datang dan memeriksa virusnya. Tapi mereka berbohong kepada kita."
Dari 20 yang diwawancarai, hanya tiga yang mengatakan suhu mereka diperiksa saat berada di fasilitas penahanan. "Tidak ada orang yang kami ajak bicara yang menerima penjelasan mengapa mereka diperlakukan seperti ini, juga tidak mampu menantang penahanan atau pengusiran mereka," kata Wakil Direktur Masalah Global Amnesty, Steve Cockburn.
Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Tingkatkan Aspek Pelindungan
"Setelah menghabiskan hari-hari dalam kondisi penahanan yang tidak manusiawi, banyak yang bahkan tidak diberi kesempatan untuk mengambil barang-barang mereka sebelum mereka diterbangkan ke Nepal," tambahnya.
"Sangat mengganggu bahwa otoritas Qatar tampaknya menggunakan pandemi sebagai tabir asap untuk pelecehan lebih lanjut terhadap pekerja migran."
Semua pekerja meninggalkan Qatar tanpa menerima gaji atau tunjangan akhir. Seorang pria diberikan uang tunai oleh perusahaannya saat ditahan, tetapi seorang petugas polisi mengambilnya untuk diamankan dan tidak mengembalikannya.
Menanggapi laporan Amnesty, pemerintah Qatar mengklaim bahwa pejabat menemukan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan terlarang, yaitu menjual barang-barang makanan berbahaya.
Tetapi tidak satu pun dari mereka yang pernah diberitahu secara langsung tentang tuduhan tersebut, dan dokumen yang diberikan kepada mereka dan ditinjau Amnesty tidak menunjukkan bahwa mereka pernah didakwa dengan pelanggaran pidana.
Laporan Amnesty adalah yang terbaru dari banyak yang dikeluarkan oleh kelompok-kelompok hak asasi global yang menyatakan keprihatinan atas perlakuan Qatar terhadap ribuan pekerja migran yang tinggal dan bekerja di negara itu. (Arab News)
KEYWORD :Amnesty International Pemerintah Qatar Virus Corona Pekerja Migran