Jum'at, 27/12/2024 03:16 WIB

Anggaran Pertanian Diminta Tak Dipangkas di Tengah Pandemi Corona

Produktifnya pertanian akan menjamin ketersediaan pangan untuk kehidupan masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pertanian merupakan sektor kerja penting yang memerlukan stimulus penguatan saat kondisi pandemi global virus corona (COVID-19) melanda banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Pasalnya, produktifnya pertanian akan menjamin ketersediaan pangan untuk kehidupan masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.

"Jadi agar harga tidak melonjak, tetap bisa terjangkau, terus juga petani di desa tetap mampu panen produktif dan pupuknya tersedia, itu semua kan butuh dukungan anggaran memadai," ujar Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Rabu (15/4).

Karena itu, Sultan mengusulkan, supaya kebijakan pengurangan postur anggaran terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bagian penanganan wabah corona dapat ditinjau ulang untuk dicabut.

"Justru pertanian penopang penting sekarang supaya masyarakat tidak tambah sulit ekonominya memenuhi pangannya. Kalau anggaran dikurangi, bakal pengaruh juga ke kemampuan batas menyediakan jumlah pangan," ucap Sultan.

Diketahui, Presiden Jokowi sudah menetapkan keputusan pengurangan postur anggaran Kementan dan lembaga pemerintah non-kementerian 2020 untuk dialihkan kepenanganan pandemi corona.

Kebijakan itu dilakukan melalui regulasi Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.

Kementan menjadi salah satu istansi pemerintah yang terdampak pemangkasan anggaran sebesar Rp3,612 triliun. Dari sebelumnya anggaran Kementan Rp21,055 triliun menjadi Rp17,442 triliun.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Anggaran Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :