Sabtu, 23/11/2024 15:36 WIB

THR Pejabat Negara Dihapus, Efisiensi Anggaran Harus Tepat Sasaran

Kebijakan pemerintah terkait pemotongan tunjangan hari raya (THR) bagi presiden, menteri, anggota DPR hingga ASN eselon I dan II patut diapresiasi. Namun, langkah strategis itu harus tepat sasaran guna penanggulangan pandemi Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan pemerintah terkait pemotongan tunjangan hari raya (THR) bagi presiden, menteri, anggota DPR hingga ASN eselon I dan II patut diapresiasi. Namun, langkah strategis itu harus tepat sasaran guna penanggulangan pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, melalui rilisnya, Jumat (17/4). Menurutnya, kebijakan ini harus didukung langkah-langkah strategis yang tepat sasaran, agar anggaran yang tersedia dapat maksimal penggunaannya.

"Ini kebijakan bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak ada THR bagi Presiden, Menteri, Anggota DPR hingga ASN eselon I dan II. Sementara ASN eselon III ke bawah dan TNI-Polri, tetap mendapatkan THR dari pemerintah," kata Gus Nabil panggilan akrab Muchamad Nabil Haroen.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan bahwa ada penurunan anggaran pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak. Kemenkeu memprediksi ada penurunan hingga 10 persen. Implikasinya, akan ada pemotongan anggaran untuk TKDD (transfer ke daerah dan dana desa), sebesar Rp. 94 triliun.

"Pemerintah harus memastikan dana ke daerah untuk optimasi dan penguatan ketahanan pangan, terutama dukungan terhadap petani dan nelayan," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu menegaskan, anggaran Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 harus dikelola sangat baik dan transparan. Sehingga, dana yang digelontorkan itu tepat sasaran.

"Jangan sampai menguntungkan segelintir elite dan merugikan rakyat. Rakyat butuh kebijakan-kebijakan yang langsung diterima manfaatnya, terutama pada situasi sulit akibat pandemi Covid-19," demikian Gus Nabil.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR THR Pejabat Negara Perangi Virus Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :