Sabtu, 23/11/2024 19:18 WIB

Takut Corona, Myanmar Bebaskan 600 Tahanan Rohingya

Pembebasan itu dilakukan setelah muncul kekhawati penjara-penjara Myannar yang penuh sesak tersebut bisa menjadi pusat penyebaran wabah virus corona (COVID-19) yang tak terkendali.

Pembebasan tahanan Rohingya di Myanmar, Senin 20 April 2020. (Foto: AFP/Stringer)

Jakarta, Jurnas.com - Myanmar mengirim ratusan narapidana Rohingya yang baru-baru ini dibebaskan kembali ke wilayah perbatasan barat negara itu yang bergolak pada Senin (20/4).

Pembebasan itu dilakukan setelah muncul kekhawati penjara-penjara Myannar yang penuh sesak tersebut bisa menjadi pusat penyebaran wabah virus corona (COVID-19) yang tak terkendali.

Pria, wanita, dan anak-anak yang termasuk minoritas Muslim tanpa kewarganegaraan dan lama dianiaya adalah di antara hampir 25.000 tahanan yang dibebaskan minggu lalu oleh pengampunan presiden untuk menandai perayaan Tahun Baru April di negara itu.

Sebuah kapal Angkatan Laut mengangkut kelompok itu dari Yangon ke negara bagian Rakhine barat, tempat sebagian besar Rohingya tinggal di bawah pembatasan yang ketat dan dalam kondisi yang disebut Amnesty International sebagai "apartheid".

Kepala Departemen Imigrasi Myanmar, Soe Lwin kepada AFP mengatakan, sebanyak 600 orang turun di dekat ibukota negara bagian Sittwe, sementara 200 lainnya dibawa lebih jauh ke utara ke kota-kota di perbatasan dengan Bangladesh. 

"Mereka akan dikarantina," tambahnya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Pembebasan tahanan terbesar Myanmar dalam beberapa tahun datang ketika ketakutan akan virus corona mencengkeram negara itu, dengan seruan bagi narapidana berisiko rendah untuk dibebaskan dari penjara Myanmar yang penuh sesak dan tidak bersih.

Organisasi Kesehatan Dunia juga telah memperingatkan bahwa populasi penjara sangat rentan terhadap penyebaran penyakit. Myanmar hanya memiliki 111 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, tetapi para ahli khawatir jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi karena jumlah yang diuji rendah dan sistem perawatan kesehatan negara yang kurang dana kronis.

Tekanan juga terhadap Myanmar untuk meningkatkan perlakuan terhadap Rohingya, setelah tindakan keras militer berdarah pada 2017 mengirim sekitar 750.000 warga sipil melarikan diri ke Bangladesh dan memicu tuduhan genosida di pengadilan tinggi PBB.

Negara itu harus melapor kembali ke Pengadilan Internasional bulan depan, untuk menguraikan upaya yang diambil untuk melindungi minoritas.

Ratusan orang Rohingya telah ditangkap dan didakwa dengan pelanggaran imigrasi dalam beberapa tahun terakhir setelah mencoba melarikan diri dari negara bagian Rakhine dan mencari perlindungan di negara-negara lain.

Tetapi Rohingya mengumpulkan sedikit simpati di Myanmar, di mana mereka secara luas dipandang sebagai imigran ilegal meskipun banyak yang melacak asal-usul mereka di negara itu dari generasi ke generasi.

KEYWORD :

Virus Corona Myanmar Tahanan Rohingya Isu Internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :