Anggota DPR RI F-PDIP, Riezky Aprilia.
JAKARTA, Jurnas.com - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia pernah diimingi uang Rp50 ribu per suara agar dia mau mundur sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dan digantikan oleh Harun Masiku.
Dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (23/4/2020), Riezky yang dihadirkan sebagai saksi menuturkan permintaan itu disampaikan Saeful kepadanya di Singapura sekitar tanggal 24 atau 25 September 2019 atau sekitar seminggu sebelum Riezky dilantik.
"Saya disuruh mundur. Iya (sebelum dilantik)," kata Riezky dalam kesaksiannya di persidangan.
Riezky mengaku tak mengetahui dan tidak mau tahu alasan Saeful memintanya untuk mundur, meski belakangan bahwa rayuan Saeful bertujuan untuk memuluskan langkah Harun Masiku melaju ke Senayan.
Riezky pun mengungkap bahwa Saeful mengimingi untuk mengganti setiap suara yang diperolehnya saat Pileg 2019 Rp 50 ribu per-suara, dimana suara yang diraih Riezky sebanyak 44.402 sehingga secara total jika diakumulasi sekitar Rp 2,2 miliar.
"Yang pasti dia (Saeful) sampaikan suara saya mau diganti satu suara jadi Rp 50 ribu. Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu," ungkap Riezky kepada hakim.
Mendapat tawaran itu, Riezky pun mengaku dirinya menolak. Riezky menegaskan keputusan KPU yang menetapkannya sebagai anggota DPR terpilih telah melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Riezky mengaku tak mengenal Saeful sebelumnya.
"Saya tidak kenal orang ini. Saya tidak tahu omongannya benar atau tidak," kata Riezky.
KEYWORD :Riezky Aprilia Harun Masiku Saeful Bahri kader PDIP Diimingi Rp50 Ribu