Minggu, 24/11/2024 08:41 WIB

Komisi III DPR Desak KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry bersama Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry saat rapat dengar pendapat dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Selain itu, Komisi III DPR juga mendesak KPK untuk menindak secara tegas terhadap pihak yang mencoba melakukan penyelewenanga dana penanganan Covid-19.

"Komisi III DPR mendesak pimpinan KPK untuk meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran, serta melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan Pemerintah yang luar biasa dalam penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya," kata Herman saat membacakan hasil kesimpulan rapat.

Komisi yang membidangi hukum itu juga meminta agar KPK melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah yang turut serta mengelolan anggaran ratusan triliun itu.

"Komisi III DPR mendesak KPK untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan Covid-19 untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran namun tetap dilakukan secara akuntabel dan tepat guna," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan, Komisi III DPR bersama KPK dalam fungsi dan tugasnya masing-masing bergandengan tangan melakukan pengawasan, pencegahan termasuk penindakan secara tegas.

"Dalam fungsi tugas Komisi III DPR kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami termasuk fungsi-fungsi lainnya seperti anggaran dan mengawal KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya," demikian Herman.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry KPK Virus Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :