Sabtu, 23/11/2024 02:22 WIB

May Day, Ketua DPR Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengucapkan selamat hari buruh internasional atau May Day kepada seluruh buruh dan pekerja yang menjadi elemen penting dalam penggerak roda perekonomian negara.

Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengucapkan selamat hari buruh internasional atau May Day kepada seluruh buruh dan pekerja yang menjadi elemen penting dalam penggerak roda perekonomian negara. Puan mengingatkan, dalam peringatan hari buruh internasional selama pandemi, tetap berpedoman pada protokol pencegahan virus Corona (Covid-19).

"Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," kata Puan melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (1/5/2020).

Legislator Fraksi PDI-Perjuangangan itu mengatakan, di tengah suasana pandemi ini diharapkan semua pihak bergotong royong menangani wabah Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial. Oleh karenanya, Ia meminta para pemilik usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

“Saya berharap pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali,” kata Puan. Ia memastikan DPR RI selalu memberikan perhatian yang besar  pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak.

Saat ini, lanjut Puan, DPR RI tengah membahas RUU Cipta Kerja yang berkaitan dengan nasib para buruh. Namun, sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenegakerjaan dalam RUU Cipta Kerja belum dilakukan secara optimal. Oleh karenanya, klaster ketenagakerjaan diputuskan untuk ditunda pembahasannya.

"Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," tuturnya.

Lebih lanjut, Puan meminta, Pemerintah untuk memberikan informasi terkait langkah-langkah strategis berikutnya yang harus dilakukan perusahaan yang diwajibkan menghentikan kegiatan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, pemerintah harus memastikan para buruh yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.

"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," pungkas legislator dapil Jawa Tengah V itu.

KEYWORD :

Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Hari Buruh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :