Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Foto: KPAI)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, Indonesia masih belum bebas dari pekerja anak. Hal ini disebabkan dengan berbagai alasan.
"Anak-anak masih berada dalam pekerjaan sektor-sektor informal yang sulit dielakkan, akibat absennya pengasuhan orang tua, jerat kemiskinan serta dimanfaatkan kelompok tertentu," kata Susanto, Jumat (1/5/2020).
Data di KPAI tahun 2019 anak korban trafficking dan eksploitasi yang didalamnya anak korban pekerja anak berjumlah 244 kasus. Spesifik data anak korban eksploitasi pekerja berjumlah 53 kasus.
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Data pekerja anak di Indonesia sebagaimana data Kemenakertrans yang di keluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009 mengungkapkan bahwa jumlah anak di Indonesia dengan kelompok umur 5–17 tahun sebesar 58,8 juta anak, dengan 4,05 juta anak atau 6,9 persen di antaranya dianggap sebagai anak–anak yang bekerja.
"Dari jumlah total tersebut, sejumlah 1,76 juta anak atau 43,3 persen adalah pekerja anak dan 20,7 persennya bekerja pada bentuk–bentuk pekerjaan terburuk," tegas Susanto.
Hal ini tercatat pula dalam buku profil anak Indonesia tahun 2017, bahwa anak yang bekerja pada tahun 2016 mengalami peningkatan dibanding tahun 2012 sd tahun 2015 yang mengalami penurunan.
Pekerjaan terburuk untuk anak menurut UU No 1 Tahun 2000 tentang pengesahan konvensi ILO Nomor 182 mengenai pelarangan dan tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak antara lain:
Kukuhkan Pengangkatan Capres, Biden Puji Harris sebagai Harapan Terbaik Lestarikan Demokrasi AS
- Anak-anak yang dilacurkan
- Anak yang bekerja di pertambangan
- Anak yang bekerja sebagai penyelam mutiara
- Anak yang bekerja di sector kontruksi
- Anak yang bekerja di jermal
- Anak yang bekerja sebagai pemulung sampah
- Anak yang dilibatkan dalam produksi dan kegiatan yang menggunakan bahan peledak
- Anak yang bekerja di jalan
- Anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga
- Anak yang bekerja di industri rumah tangga
- Anak yang bekerja di perkebunan
- Anak yang bekerja pada penebangan, pengolahan, dan pengangkutan kayu,
- Anak yang bekerja pada industry dan jenis kegiatan yang menggunakan bahan kimia yang berbahaya
KEYWORD :Pekerja Anak KPAI Susanto