Sabtu, 23/11/2024 10:56 WIB

Duta Besar Eropa Peringatkan Israel Tak Caplok Tepi Barat

Rencana aneksasi Tepi Barat yang diduduki adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan memiliki konsekuensi besar bagi rezim tersebut.

Warga Palestina mengibarkan bendera kebangsaannya selama demonstrasi menentang permukiman Israel di desa Questa, di Tepi Barat yang diduduki Israel, pada 2 Maret 2020. (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Para duta besar dari 11 negara Eropa memperingatkan rezim Israel bahwa rencana aneksasi Tepi Barat yang diduduki adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan memiliki konsekuensi besar bagi rezim tersebut.

Menurut Times of Israel, utusan dari Inggris, Jerman, Prancis, Irlandia, Belanda, Italia, Spanyol, Swedia, Belgia, Denmark, dan Finlandia serta, khususnya, Uni Eropa (UE) menyampaikan penolakan terhadap rencana tersebut pada Kamis (30/4).

Protes utusan Eropa itu disampaikan dalam konferensi video dengan Wakil Kementerian Luar Negeri Israel untuk Eropa, Anna Azari.

"Kami sangat prihatin dengan klausul dalam perjanjian koalisi yang membuka jalan untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat. Aneksasi setiap bagian dari Tepi Barat merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional," kata para duta besar.

Bulan lalu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan saingan utamanya, Benny Gantz, setuju untuk memulai rencana mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki pada 1 Juli sebagai bagian dari kesepakatan pembentukan kabinet koalisi masa depan.

"Langkah sepihak seperti itu akan merusak upaya untuk memperbarui proses perdamaian dan akan memiliki konsekuensi besar bagi stabilitas regional dan bagi posisi Israel di arena internasional," kata para diplomat Eropa.

Banyak pemimpin dunia, pemerintah, dan organisasi internasional memperingatkan Israel terhadap tindakan itu.

Israel didorong untuk mencaplok permukiman dan wilayah strategis lainnya di Tepi Barat yang diduduki oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di bawah rencana yang ia ungkapkan pada Januari.

Inisiatif ini juga menetapkan Yerusalem al-Quds sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi, di antara hak istimewa lainnya yang diberikan kepada Israel.

Sementara rencana itu seharusnya merupakan kesepakatan antara Israel dan Palestina, tidak ada pejabat Palestina yang terlibat dalam mempersiapkannya, dan semua faksi Palestina menolak rencana itu segera setelah diumumkan. (Press TV)

KEYWORD :

Tepi Barat Perwakilan Eropa Israel Amerika Serikat Donald Trump




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :