Petugas kesehatan sedang melakukan penyemprotan salah satu area gedung KPK.
JAKARTA, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan sterilisasi area gedung dari Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan.
"Penyemprotan meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di Gedung Merah putih maupun di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi Kav. C1, area di sekeliling gedung KPK, termasuk Rutan KPK (Rutan Merah Putih, Kav C1 maupun Pomdan Jaya Guntur)," kata Pelaksana Tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri, Minggu (3/5/2020).
Proses penyemprotan disinfektan dilakukan selama 2 hari terakhir sejak tanggal 2 hingga tanggal 3 Mei 2020.
Adapun keguatan ini dilakukan dari jam 07.00 pagi, hingga seluruh area lingkungan KPK dan rutan selesai dilakukan penyemprotan.
"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kedua kalinya yang mana sebelumnya pada sekitar bulan Maret 2020," ungkap Ali.
Sementara untuk mitigasi penyebaran COVID-19 di area gedung KPK, petugas keamanan memperketat penjagaan dengan melakukan pengecekan suhu untuk semua pihak yang akan memasuki area gedung KPK.
KPK Covid-19