Sabtu, 23/11/2024 07:56 WIB

Pemerintah Minta Tokopedia Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pengguna

Kementerian Kominfo telah meminta laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Foto: kominfo.go.id

Jakarta, Jurnas.com - e-Commerce Tokopedia diminta gelar investigasi soal dugaan kebocoran data pengguna. Ini dikatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus meminta mengambil langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan data pengguna.

Sebelumnya, Tokopedia membenarkan adanya upaya pembobolan terhadap data pengguna. Tanggapan itu diberikan menyusul adanya isu mengenai pembobolan 15 juta data pengguna Tokopedia, Sabtu (2/5/2020).

"Kami sudah bersurat dan berkordinasi dengan Tokopedia. Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti adanya isu pembobolan data pengguna," ujar Menteri Kementerian Kominfo, Johnny G. Plate, Minggu (3/5/2020).

Kementerian Kominfo telah meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna.

Pertama, meminta Tokopedia untuk segera melakukan pengamanan sistem guna mencegah meluasnya kebocoran data. Kedua, meminta Tokopedia memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos.

"Dan ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach tersebut," kata Johnny.

Menurut Johnny, Kementerian Kominfo telah meminta laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang diakukan, serta potensi dampak data breach kepada pemilik data.

"Kami, masih menunggu laporan tersebut selesai dibuat," ujar dia.

Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"Tokopedia menyampaikan bahwa sistem pengamanan mereka menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication sehingga user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan login," ujar Menteri Johnny.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. Menkominfo meminta masyarakat untuk rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP.

Menurut Menteri Johnny, password dan OTP hanya dibutuhkan oleh sistem. "Jadi kalo ada permintaan password atau OTP dari perseorangan, sudah dipastikan itu penipuan," kata dia.

Menkominfo juga mengingatkan adanya penipuan yang menggunakan phising atau penipuan dengan cara mengelabui untuk mencuri akun pribadi. Johnny mengingatkan masyarakat untuk memastikan keaslian email pengirim sebelum mengklik tautan yang diterima lewat email.

Lebih lanjut, Menteri Johnny mengatakan Kementerian Kominfo akan memanggil Direksi Tokopedia.

"Terkait permasalahan ini, saya telah meminta Dirjen Aptika untuk memanggil Direksi Tokopedia agar memberikan penjelasan terkait hal ini. Pertemuan akan dilakukan Senin, tanggal 4 Mei," ujar Johnny.

KEYWORD :

Kementerian Kominfo Tokopedia Kebocorab data




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :