Para pelaku penyebaran hoax diamankan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya beserta Polres, Polsek jajaran mengungkap 443 kasus berita bohong atau hoax terkait virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Jadi dari Polda Metro Jaya beserta jajaran telah berhasil mengungkap penyebaran berita bohong atau hoax sebanyak 443 terkait pandemi Covid-19 ini,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Kombes Yusri juga menyebut, para peaku ini kerap melakukan aksinya dengan menggunakan media sosial.Baca juga :
Kirim Surat ke DPR, OJK dan Parekraf, DNA Production Menyayangkan Perlakuan Sebuah Bank Swasta
Kirim Surat ke DPR, OJK dan Parekraf, DNA Production Menyayangkan Perlakuan Sebuah Bank Swasta
Pandemi Covid-19 Penyebar Hoax Yusri Yunus