Ilustrasi menikah muda (foto: vixendaily)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehakiman Arab Saudi mengumumkan bahwa 542 pernikahan telah diatur melalui pendaftaran online sejak dimulainya krisis Covid-19 dan penutupan sementara kantor-kantor pemerintah.
Fasilitas online dimaksudkan untuk memungkinkan pernikahan berlangsung tanpa penundaan dan kebutuhan biasa untuk menghadiri kantor pendaftaran secara langsung.
"Semua layanan yang terkait dengan penyelesaian kontrak pernikahan, sekarang ditawarkan melalui portal khusus," bunyi pernyataan kementerian dilansir Middleeast, Selasa (05/05).
Seperti kebanyakan negara lain di dunia, untuk mengekang penyebaran virus corona, Arab Saudi memberlakukan kuncian yang hampir lengkap di seluruh negeri.
Hingga Selasa, 28.656 kasus virus corona baru atau Covid-19 dan 191 kematian telah dicatat di Kerajaan.
Wabah Covid-19 Arab Saudi Pendaftaran Pernikahan