Sabtu, 23/11/2024 11:56 WIB

PermataBank Salurkan Dana ZIS Rp21 Miliar ke Baznas

Dana ini dikelola secara transparan melalui kerjasama dengan Badan Amil Zakat yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam pengeloaan dana zakat

Ketua Baznas RI, Bambang Sudibyo

Jakarta, Jurnas.com - PermataBank menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp21.104.046.148 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena dalam kondisi pandemi dan untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19, penyerahan pembayaran zakat dilakukan secara simbolis, secara online dan disiarkan secara live melalui kanal youtube Baznas TV, Jumat (08/05).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Herwin Bustaman selaku Direktur Unit Usaha Syariah sekaligus sebagai Dewan Pengawas UPZ PermataBank, didampingi Komisaris Independen PermataBank sekaligus dewan Pembina Haryanto Sahari, dan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah PermataBank Prof Dr Jaih Mubarak, sekaligus sebagai Dewan Pengawas serta Habibullah, selaku Ketua Pengurus UPZ PermataBank, kepada ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA, dengan didampingi oleh Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta.

Herwin menyampaikan bahwa dana ZIS ini berasal dari stakeholder PermataBank Syariah, dan program-program penyalurannya merupakan bentuk kepedulian PermataBank kepada masyarakat dan lingkungan.

"Dana ini dikelola secara transparan melalui kerjasama dengan Badan Amil Zakat yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam pengeloaan dana zakat dan dana lainnya," kata Herwin.

Pembayaran zakat PermataBank ke Baznas, lanjut Herwin, ini merupakan yang pertama kalinya setelah lebih dulu mereka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"UPZ ini berfungsi untuk melayani dan memudahkan para karyawan dan nasabah menunaikan zakat, infak dan sedekah mereka," ujarnya.

Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya UPZ PermataBank yang langsung menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Bazna. Baznas akan mengoptimalkan dana yang terhimpun ini sehingga semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

“Terima kasih kepada PermataBank atas kepercayaannya untuk menuaikan ibadah Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Baznas. Meskipun saat ini sedang dalam kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19, PermataBank tetap berkomitmen menunaikan kewajiban zakatnya. Semoga UPZ PermataBank mampu menjalankan perannya dengan maksimal dalam mengelola lebih zakat, Infak dan Sedekah,” ujar Bambang dalam sambutannya, Jumat (08/05).

Bambang menambahkan langkah dari PermataBank ini diharapkan dapat menginisiasi perbankan, maupun perusahaan lainnya untuk bisa mendorong karyawan dan keluarga besarnya menunaikan zakat melaui Baznas.

“Baznas terus berupaya berjuang untuk menjalankan amanah dalam mengelola zakat dan mendistribusikannya kepada mustahik yang memerlukan. Dalam momentum krisis Covid-19, semoga Zakat, Infak, dan Sedekah dari PermataBank ini dapat membantu dalam penanganan Covid-19 dan juga meringankan beban masyarakat yang terdampak lewat program-program yang telah dijalankan oleh Baznas,” jelasnya.

UPZ menjadi salah satu bagian dari pengumpulan zakat yang terus mengalami peningkatan dari segi penghimpunan karena meningkatnya kepercayaan masyarakat. Diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu lewat gerakan zakat.

“Zakat adalah bagian penting yang wajib dijalankan oleh umat Islam. Semoga Zakat dari PermataBank membawa keberkahan untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Bambang.

KEYWORD :

Dana ZIS Lembaga Baznas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :