Sabtu, 23/11/2024 07:55 WIB

Suzuki Perpanjangan Penghentian Pabrik Hingga 22 Mei

Penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi

Suzuki Indomobil Perkenalkan All New Baleno

Jakarta, Jurnas.com - Agen Pemegang Merek Suzuki di Indonesia kembali perpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik hingga 22 Mei 2020.

Keputusan ini merupakan langkah Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah perpanjang periode PSBB sebagai upaya antisipatif mencegah penyebaran Covid-19.

Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales mengatakan, saat ini Suzuki menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Suzuki mematuhi perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah.

"Suzuki juga memiliki kebijakan `Hygiene Commitment` yang berlaku bagi perusahaan dan semua dealer. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antarmanusia sangat ketat. Untuk itu, selama 2 minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik,” kata Itayama, Sabtu (9/5/2020).

Itayama menuturkan pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama 4 hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara.

Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali opersional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki.

“Saat ini kami merencanakan untuk melakukan studi dan mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat, seperti pengaturan jarak aman di lini produksi atau interaksi di antara karyawan. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama,” tambah Itayama.

Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, jelasnya, Suzuki tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan melalui berbagai layanan digital yang dimiliki Suzuki.

KEYWORD :

Covid-19 Suzuki Pabrik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :