Proses pembongkaran jagung. (Foto: Barantan)
Sumbawa, Jurnas.com - Karantina Pertanian Sumbawa Besar mencatat sepanjang triwulan I 2020 hingga akhir April 2020 sebanyak 42 kali pengiriman jagung dengan total 63 ribu ton ke berbagai kota di tanah air.
Jagung merupakan salah satu tanaman pangan penghasil karbohidrat yang terpenting di dunia, selain gandum dan padi. Jagung juga masuk dalam sebelas komoditas bahan pokok yang dijaga ketersediaannya, terutama saat pandemi dengan ancaman krisis pangan yang diprediksi oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO).
"Sesuai arahan Presiden melalui Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, Red) untuk mengawal lalu lintas jagung dan bahan pangan pokok strategis lainnya, agar ketersediaan, kesehatan dan kelancarannya terjamin," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5).
Pengiriman jagung asal Sumbawa melalui tiga pintu pengeluaran dibawah pengawasan Karantina Pertanian Sumbawa Besar yakni masing-masing wilayah kerja Pelabuhan Laut Badas, Bima dan Kempo.
Berdasarkan prognosa Kementeriand Pertanian (Kementan), produksi jagung sepanjang 2020 diperkirakan mencapai 24.16 juta ton. Proyeksi kebutuhan jagung pada 2020 untuk pabrik pakan sebesar 8,5 juta ton dan untuk peternak sebesar 3,48 juta ton.
Kementan Genjot Produktivitas Komoditas Jagung
"Setiap pimpinan di unit kerja Karantina Pertanian akan melakukan pengawasan sebelas bahan pangan dengan menggunakan data dukung. Ini bentuk dari tugas pengawasan dan pengendalian," ungkap Jamil.
Separuh dari penggunaan jagung adalah sebagai bahan baku utama industri pakan ternak. Sementara penggunaan lain meliputi bahan pangan langsung, bahan baku minyak nabati non kolesterol, tepung jagung dan makanan kecil.
Tidak hanya jagung, tapi juga sapi dan rumput laut juga menjadi produk unggulan "Pijar" dari Pemerintah Provnsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Keberhasilan budidaya jagung di Kabupaten Sumbawa berawal dari keberhasilan petani di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Labangka," jelas IB Putu Raka Ariana, Kepala Karantina Pertanian Sumbawa Besar.
Pihaknya mencatat, sudah semenjak dari 2015 hasil panen dari petani diwilayah ini dikirim ke berbagai wilayah tanah air bahkan ekspor.
"Tahun 2019 saja eksor terhenti, namun pengiriman antar area tetep berjalan bahkan menembus jumlah 668.876 ton, frekuensi 552 kali, dan rencana 2020 disamping pengiriman antar area dan juga ekspor," tambahnya.
Untuk menjamin kesehatan dan keamanan serta komoditas jagung asal Sumbawa serta kelancaran lalulintasnya, Karantina Pertanian Sumbawa Besar antara lain menetapkan gudang pemilik sebagai tempat lain Pemeriksaan Karantina,
Selain itu, Karantian Pertanian Sumbawa juga menerapkan digitalisasi layanan melalui Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) secara daring dan juga memfasilitasi perlakuan dengan pengawasan fumigasi sesuai keperluan.
"Hal ini sesuai dengan peran Karantina Pertanian selaku fasillitator pertanian dalam perdagangan," jelas Raka.
Raka juga menyebutkan, saat ini setidaknya ada 6 pelaku usaha yang difasilitasi pihaknya untuk melakukan pengiriman jagung, baik antar area maupun ekspor jagung yakni PT SA Nusantara, PT SAGI, PT SPS, PT SA Niaga, PT CTI dan PT BUM.
Berbagai langkah koordinasi terus dilakukan oleh seluruh jajaran di Kementan dan instansi terkait untuk mengamankan ketersediaan pangan, khususnya sebelas pangan pokok yakni beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe rawit dan besar, daging sapi/kerbau, daging dan telur ayam, gula pasir dan minyak goreng.
KEYWORD :Karantina Pertanian Sumbawa Ekspor Jagung Komoditas Jagung Pangan Pokok