Menteri Keuangan Sri Mulyani
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah kucurkan dana penanganan dampak virus corona (covid-19) sebesar Rp2,06 triliun kepada Gugus Tugas COVID-19.
Dana tersebut merupakan bagian dari total dana Rp3,14 triliun yang dialokasikan untuk Gugus Tugas.
“Hingga saat ini realokasi anggaran telah disalurkan melalui Gugus Tugas COVID-19 di mana dari anggaran Rp3,14 triliun sudah disalurkan sebesar Rp2,06 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya Senin (11/5/2020).
Ia merinci Rp2,06 triliun tersebut digunakan untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan di rumah sakit sebesar Rp1,09 triliun, serta Rp975 miliar untuk penggantian klaim perawatan di 129 RS yang menangani pasien COVID-19.
“Saat ini jumlah klaim RS yang sudah dibayarkan sebesar Rp85,87 miliar untuk 1.888 pasien COVID-19,” ujarnya.
Selang Sehari Usai Ditangkap di Prancis, CEO Aplikasi Perpesanan Telegram Langsung Diadili
Sri Mulyani menuturkan realokasi dan refocusing anggaran di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah merupakan instruksi presiden yang bertujuan untuk mendukung bidang kesehatan, bantuan sosial, dan dunia usaha khususnya UMKM.
“Kita juga melakukan pemotongan anggaran untuk konsolidasi fiskal dan belanja-belanja yang tidak bisa dilaksanakan dalam kondisi COVID-19” katanya.
Donor Utama di Wall Street Mulai Rekrut Staf Potensial untuk Bantu Trump di Pemerintahan
Virus Corona Sri Mulyani Covid-19 Gugus Tugas