Sabtu, 23/11/2024 08:21 WIB

Panja DPR: RUU Minerba Sudah Disiapkan Sejak Lama

Ketua Panja Rancangan Undang-undanh Mineral dan Batubara (RUU Minerba) Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan bahwa RUU ini sudah disiapkan sejak lama.

Ketua Panja RUU Minerba, Bambang Wuryanto

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Panja Rancangan Undang-undanh Mineral dan Batubara (RUU Minerba) Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan bahwa RUU ini sudah disiapkan sejak lama.

Bahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah disiapkan sejak tahun 2016, dan sampai akhir DPR RI periode 2014-2019 mencapai 938 masalah. Hal ini menepis anggapan bahwa pembahasan RUU ini oleh DPR RI dan Pemerintah terkesan terburu-terburu.

“Tidak benar jika dikatakan bahwa pembahasan RUU ini seakan-akan ingin dikebut atau cepat-cepat oleh Anggota Dewan. Yang menyebut RUU ini dibahas cepat sekali, kurang paham pembahasan perundangan. Itu mesti dipahami dulu, jangan menghukum,” tegas Bambang saat Rapat Kerja virtual Panja RUU Minerba tentang Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Minerba dengan Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan RI, Senin (11/5/2020).

Dilanjutkan politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, DIM yang sudah dibedah bersama DPR RI dengan Pemerintah, ternyata banyak hal yang sama sehingga tidak perlu dibahas lagi. Dari 938 DIM tersebut, diruncingkan, dan tersisa 29 DIM untuk dipecahkan.

Dari sana Menteri Koordinator Perekonomian pun menugaskan 5 menteri untuk lakukan sinkronisasi dengan Kementerian pada rapat hari ini. Ia juga menekankan bahwa DPR RI sebagai lembaga legislatif saat ini melaksanakan tugasnya untuk membentuk undang-undang (UU).

Apalagi Panja Minerba sudah dibentuk sejak Februari 2020, yang tugasnya menyamakan persepsi dan membedah DIM bersama Pemerintah untuk dipelajari.

“Negara ini negara Pancasila, jadi semua diharmonisasikan dengan baik. Semua didiskusikan panjang lebar agar kawan-kawan di luar paham, kalau ada yang tidak pas, bisa judicial review. Jangan malah sebar Whatsapp yang membombardir,” tandas Bambang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini yang berasal dari dapil Jawa Tengah IV ini juga menilai permintaan penundaan pembahasan RUU itu justru menjadi teror terhadap DPR RI. Pasalnya, semua sudah dilakukan sesuai proses.

Hingga berita ini ditulis, rapat virtual Panja RUU Minerba DPR RI dan Pemerintah masih berlangsung. Untuk kemudian pandangan mini Fraksi, pandangan Pemerintah dan pengambilan keputusan.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Panja RUU Minerba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :