Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan DPR semangat dan fokus dalam menangani pandemi global Covid-19 yang tengah melanda Indonesia. Arsul mengungkapkan, hal itu dapat terlihat dari berbagai langkah kebijakan yang diambil DPR dari sisi tugas pokok dan fungsi.
Antara lain, DPR sebagai pejabat negara sejauh ini sudah bertugas melakukan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah dengan membentuk Tim Pengawasan Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Di sisi lain, ungkap Arsul, tentunya selain Timwas, DPR RI juga secara makro melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19. Yakni, sambung Arsul, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa Komisi-Komisi yang melakukan tugas-tugas pengawasan dengan mitra kerja Pemerintah masing-masing. Demikian disampaikan Arsul saat dihubungi Parlementaria, baru-baru ini.
"Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan tentu juga melakukan rapat-rapat kerja pengawasan dengan Kemenkes. Kemudian, juga dengan Kemenaker terkait dengan dampak sosial ekonomi dari Covid-19 ini terhadap para pekerja. Juga, Komisi VI yang bermitra dengan BUMN itu melakukan rapat-rapat yang membahas, menanyakan serta mengkritisi dari hal-hal yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN terkait dengan pengadaan barang untuk menunjang penanggulangan Covid-19," ujar Arsul.
Tak hanya itu, Arsul menyatakan Komisi VIII DPR RI di samping membidangi agama, juga bermitra dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini, kan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang diketuai oleh Ketua BNPB Doni Munardo itu juga menjadi mitra kerja Komisi VIII. Maka, di sana juga dilakukan langkah-langkah kerja pengawasan jadi tentu tergantung komisinya masing-masing," tandas Arsul.
Lebih lanjut, sambung Arsul, Komisi lainnya yang ada di DPR RI seperti Komisi III DPR RI tempat ia bernaung juga melakukan tugas dan fungsinya dalam mengawasi kinerja Pemerintah, khususnya dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Dimana, Komisi III DPR RI telah meminta KPK mengawasi paket kebijakan dari Gugus Tugas terutama yang berkaitan dengan aspek anggaran dan aspek finansialnya. Tujuannya, untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah X itu menyampaikan, selain berbagai langkah kebijakan secara kelembagaan ada juga langkah konkret secara pribadi dari setiap Anggota DPR RI dalam menangani pandemi Covid-19.
Menurut Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI tersebut, hal itu sebagai wujud kepedulian dari tiap Anggota DPR RI yang juga bagian dari warga masyarakat tentu punya kepedulian terhadap warga masyarakat. Terutama, terhadap mereka yang terdampak secara serius dengan adanya pandemi Covid-19 ini.
"Maka, kami sebagai pribadi selaku Anggota DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19. Jika ada yang mengkritisi kok pakai nama DPR RI ya tentu saja susah untuk dipisahkan. Mengingat, kami juga selaku Anggota DPR. Hal itu, analoginya sama saja misalkan di sepakbola ada persatuan penggemar klub bola Liverpool. Meskipun, dengan nama Liverpool Fans Club yang bukan bagian dari klub Liverpool secara resmi tapi tetap menggunakan nama Liverpool," jelas politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) itu.
KEYWORD :Warta DPR Komisi III DPR Arsul Sani