Bendera kebangsaan Iran. (Foto: Leonhard Foeger/Reuters)
Teheran, Jurnas.com - Otoritas Iran mengatakan sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menegakkan undang-undang baru tentang tempat tinggal yang sesuai untuk investor asing.
Wakil Menteri Dalam Negeri Iran, Babak Dinparast mengatakan pada Rabu (13/5) bahwa investor asing akan segera dapat mengajukan permohonan residensi lima tahun di Iran berdasarkan peraturan yang disetujui oleh pemerintah musim panas lalu.
Dinparast mengatakan, formulir dokumen dalam tiga bahasa akan segera tersedia untuk orang asing melalui platform yang dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri Iran, Kementerian Dalam Negeri, departemen investasi asing Iran dan Bank Sentral Iran.
Ia mengatakan Presiden Iran, Hassan Rouhani sudah mengesahkan implementasi undang-undang baru tersebut dalam sebuah perintah yang dikeluarkan awal bulan ini.
Berdasarkan peraturan pemerintah yang disetujui pada 6 Juli 2019, investor asing akan dapat menetap di Iran, jika sudah melakukan investasi di negara lebih dari USD250.000 atau setara dalam mata uang asing lainnya.
Kedutaan Besar Palestina Mencari Status Sementara Warga Gaza yang Masuki Mesir selama Perang
Undang-undang juga berlaku untuk orang asing yang menyetor uang tunai dalam jumlah yang sama di bank-bank dan lembaga-lembaga kredit Iran.
Undang-undang baru dimaksudkan untuk menarik lebih banyak investasi ke Iran dan untuk membantu rencana pemerintah untuk mendiversifikasi ekonomi menjauh dari minyak.
Itu terjadi ketika pemerintah berupaya mengurangi pembatasan investasi asing langsung di Iran sambil memperkenalkan serangkaian langkah untuk mendorong orang asing berinvestasi di negara itu.
Perincian undang-undang tersebut, termasuk bagaimana izin dikeluarkan dan diperpanjang dan berapa banyak tanggungan dan kerabat dari investor akan diizinkan untuk tinggal di Iran, ditetapkan selama pertemuan intensif beberapa bulan terakhir antara perwakilan dari berbagai departemen pemerintah.
KEYWORD :Izin Tinggal Negara Iran Investor Asing