Penumpang angkutan udara di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: jurnas.com
Jakarta, Jurnas.com - Operator Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) tetapkan tiga kebijakan baru di Bandara Soekarno-Hatta untuk pastikan kelancaran serta terciptanya physical distancing bagi calon penumpang, termasuk pembatasan slot penerbangan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50 persen dari kapasitas kursi pesawat.
"Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Kebijakan baru sudah diterapkan mulai hari ini, di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," kata Awaluddin dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).
Kebijakan baru tersebut mencakup sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan pembatasan jumlah penumpang.
Pertama, kebijakan sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko.
Posko pertama, lanjutnya, adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.
Setelah itu, kata dia, calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kemudian calon penumpang menuju konter lapor diri (check-in) untuk verifikasi dan proses seluruh dokumen.
Kedua, adanya pembatasan frekuensi penerbangan yang telah disepakati menjadi hanya 5-7 penerbangan per jam di Terminal 2, agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu. Adapun, di tengah pandemi ini penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan.
Ketiga, maskapai juga telah menyetujui bahwa hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Awaluddin menuturkan dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan. Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.
Pada hari ini, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan).
Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan). Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan).
KEYWORD :Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta penerbangan