Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com– Pelanggran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 35 hari penerapan di Jakarta dan Sekitarnya masih saja terjadi.
“Total sebanyak 67.154 orang melanggar aturan PSBB di 35 hari penerapan,” kata Kabd Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).Banyaknya kendaraan itu tercatat dari hari pertama penerapan yakni, 13 April hingga 17 Mei 2020. Data itu merupakan data dari wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang hingga Depok.Kemudian untuk pelanggaran terbanyak atau dominan dalam melanggar aturan PSBB ini adalah, masyrakat yang masih tidak mengenakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.Pelanggar PSBB PSBB Jakarta Yusri Yunus