Laboratorium kesehatan hewan Kementerian Pertanian (Kementan) dukung penanganan virus corona. (Foto: Ditjen PKH)
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) virus COVID-19.
Penugasan kepada UPT ini merupakan dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan COVID-19, selain memastikan ketersediaan dan distribusi pangan.
Kelima UPT tersebut adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan, BBVet Wates di DI Yogyakarta, BVet Bukittinggi di Sumatera Barat, BVet Lampung di Lampung, dan BVet Subang di Jawa Barat.
"Dukungan ini merupakan bentuk kerjasama lintas sektor, dan bentuk respon wabah penyakit yang terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019," terang Direktur Jenderal (Dirjen) PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta (18/5).
Menurutnya, jejaring laboratorium kesehatan hewan di Indonesia sudah berpengalaman menguji sampel menggunakan PCR pada saat wabah Avian Influenza.
UPT yang ditugaskan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-PCR (RT-PCR) SARS-CoV-2 bagi laboratorium di lingkungan Rumah Sakit dan laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
"Laboratorium UPT kami sudah memenuhi standar Good Laboratory Practice. Bahkan, tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dari KAN sebagai bentuk penjaminan mutu uji PCR, serta menerapkan sistem manajemen biorisiko laboratorium untuk penjaminan keselamatan dan keamanan personil dan lingkungan," kata Ketut.
Ia juga memastikan, semua laboratorium yang ditunjuk tetap memperhatikan panduan yang diterbitkan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) tentang dukungan laboratorium kesehatan hewan dalam pengujian COVID-19 terhadap spesimen asal manusia di laboratorium kesehatan hewan pada tanggap darurat kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menerangkan, BVet Bukittinggi sudah aktif melaksanakan uji PCR virus COVID-19 sejak 28 April 2020, tidak lama setelah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penangulangan COVID-19 Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk gubernur.
Dalam pelaksanaannya, BVet Bukittinggi yang memiliki kapasitas pengujian PCR 100 spesimen per hari ini berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi, serta bermitra dengan Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
"Sampai 17 Mei 2020, BVet Bukittinggi sudah melaksanakan uji PCR sebanyak 897 spesimen swab yang berasal dari lima wilayah kabupaten/kota di Sumatera Barat," ungkapnya.
Fadjar menambahkan, BVet Subang juga mulai menguji COVID-19 mulai 4 Mei 2020 dan sudah menguji sebanyak 27 sampel. Adapun tiga UPT lain yang mendapat penugasan masih dalam tahap koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan laboratorium kesehatan pelaksana pemeriksaan COVID-19 setempat serta finalisasi persiapan teknis.
"Untuk BBVet Maros dan Wates serta BVet Lampung telah sampai tahap akhir persiapan dan siap menerima sampel sesuai prosedur yg telah ditetapkan," jelas Fadjar.
Selain mendukung pemeriksaan COVID-19 untuk manusia, kata Fadjar, delapan BBVet/BVet juga sudah menyiapkan program surveilans SARS-CoV-2 pada hewan sebagai langkah antisipasi adanya penularan dari manusia ke hewan.
Kementan sudah lama bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam implementasi One Health.
"Tujuannya ialah mewujudkan ketahanan kesehatan global dan nasional, melalui jejaring yang saling memperkuat dalam pencegahan, deteksi dan penanganan wabah penyakit, termasuk COVID-19 ini," pungkasnya.
KEYWORD :Penaganan Virus Corona Laboratorium Kesehatan Hewan Kementan Pengujian COVID-19