Jum'at, 22/11/2024 21:25 WIB

Pemerintah Resmi Larang Salat Id di Masjid dan Lapangan

Larangan salat Id ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) putuskan untuk melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid dan lapangan. Pelarangan ini mengacu kepada regulasi yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas kabinet yang digelar Selasa (19/5/2020).

"Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang," ujar Mahfud usai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5/2020).

Ia menjelaskan, larangan salat Id ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.

Dalam beleid tersebut telah melarang kegiatan keagamaan yang masif hingga menimbulkan kumpulan orang banyak.

"Oleh sebab itu pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan itu tidak dilanggar," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meminta para tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk ikut meyakinkan masyarakat terkait bahaya berkerumun saat salat berjamaah.

"Kerumunan salat berjamaah ini termasuk bagian yang dilarang peraturan perundang-undangan, bukan karena salatnya tapi merupakan bagian dari upaya menghindari bencana," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, Jokowi juga tetap melarang mudik lebaran.

"Larangan mudik juga tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan, ," lanjut Mahfud.

Mahfud memastikan pengawasan larangan mudik akan dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dibantu pemerintah daerah di pintu masuk dan keluar wilayah. Ia juga telah meminta agar pengawasan diperketat di jalur-jalur tikus dan di kendaraan besar yang kerap dimanfaatkan untuk warga bersembunyi dari petugas.

"Supaya ketat penjagaan di waktu-waktu yang biasanya petugas lengah. Misal tengah malam orang menganggap petugas ngantuk, tidak ada lalu nerobos begitu aja," tuturnya.

KEYWORD :

Idul Fitri Salat id Mahfud MD Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :