Minggu, 22/12/2024 13:16 WIB

Hadir di Rapat Panja RUU Omnibus Law Ciptaker, Begini Alasan PKS

F-PKS ikut hadir membahas RUU Omnibuslaw Ciptaker karena ingin ikut mengawal sejak awal RUU tersebut.

Rapat Panja RUU Omnibuslaw Ciptaker

Jakarta, Jurnas.com - Anggota panja dari Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati menjelaskan alasan Fraksi PKS DPR RI, mengirimkan perwakilannya untuk ikut dalam Rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurutnya, kehadiran Fraksi PKS dalam rapat virtual itu seutuhnya sebagai partai oposisi.

“Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi. Sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa," kata Anis melalui keterangannya, Rabu (20/05/2020).

Lebih lanjut Anis menjelaskan bahwa sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, dirinya dan fraksi PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS.

Dalam analisa yang dilakukannya bersama dengan anggota panja FPKS yang lain, Anis menemukan banyak kejanggalan konten yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berbicara lebih jauh tentang substansi RUU ini, Anis menegaskan bahwa secara global RUU ini akan merubah banyak sekali aturan-aturan penting yang telah tertuang pada 79 Undang-Undang lainnya dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat.

“Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal,”katanya.

Selain itu, Anis menegaskan alasan-alasan lain hadirnya anggota baleg Fraksi PKS di rapat panja RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi,” tegasnya. 

Sebagaimana dijelaskan dalam sikap Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemic Covid-19 usai.

Hal tersebut perlu dilakukan, agar seluruh sumber daya termasuk anggota DPR RI dapat focus membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. 

Kendati demikian, karena Baleg DPR terus melaju dengan agendanya, dengan menimbang kepentingan rakyat Fraksi PKS hadir dalam rapat panja hari ini.

Sebagai informasi, Baleg hari ini menggelar rapat melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas Daftar DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). 

Kedua bab ini sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah / bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya. 

Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di panja Baleg DPR RI dengan mengutus 3 anggota Baleg dari PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia, dan Anis Byarwati.

KEYWORD :

RUU Omnibuslaw Ciptaker PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :