Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) persilahkan para tahanan lembaga antirasuah itu berlebaran bersama keluarga. Namun, tidak bisa berlebaran secara fisik melainkan hanya secara virtual.
KPK memfasilitasi hak para tahanan bersilaturahim dengan keluarganya masing-masing di Hari Raya Idulfitri 1441 H dengan menggunakan sistem kunjungan daring (dalam jaringan) atau online.
"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (22/5/2020).
Raih Hidup Sehat Sampai Usia Lanjut
Kebijakan pertama, ungkap Ali, sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 maka kunjungan masih menggunakan sistem daring.
"Yang akan diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H. Waktu 08.00-13.00 WIB, durasi satu tahanan 30 menit," ujar Ali.
Kedua, lanjut Ali, pelaksanaan Shalat Idulfitri untuk para tahanan dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan.
"Ketiga, untuk 1 Syawal 1441 H pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB," tuturnya.
Keempat, Ali mengatakan untuk pengiriman makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.
"Kelima, makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada 1 Syawal 1441 H," kata dia.
Keenam, untuk 2 Syawal 1441 H pengisian boks seperti biasa (makanan dan pakaian) dan tidak ada tambahan boks besar dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.
KEYWORD :Idulfitri KPK Tahanan