Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi dalam Talkshow Coffee Break Indoensia yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Kegamaan Islam (Ditjen Pendis), Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (22/4).
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa`adi mengajak umat Islam untuk menghidupkan malam hari raya Idul Fitri, dengan menggemakan lafal takbir dari kediaman masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah daerah melarang kegiatan peribadahan massal termasuk takbir keliling, guna mencegah penularan virus corona baru (Covid-19) meluas.
"Kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," kata Zainut dalam keterangannya kepada Jurnas.com pada Jumat (22/5).
Namun untuk menjaga syiar agama, Wamenag mengatakan takbiran dari masjid, surau, dan musala tetap harus dikumandangkan. Syaratnya, hanya boeh dilakukan oleh satu atau dua orang saja.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan bahwa pembacaan takbir merupakan amalan yang diperintahkan pada akhir Ramadan, sebagai bentuk menghidupkan hari raya dan penyempurna ibadah Ramadan.
"Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya `Idul Fitri` dan `Idul Adha` karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati," ucap Zainut mengutip sebuah hadis dari Ibnu Majah.
Zainut juga mengingatkan agar umat Islam tetap menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum melaksanakan Salat Idul Fitri. Zakat fitrah merupakan satu dari lima rukun Islam yang wajib dipenuhi seorang Muslim.
"Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap pribadi muslim, yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di hari raya," tandas dia.
KEYWORD :Zainut Tauhid Takbiran Idul Fitri Covid-19