Rabu, 27/11/2024 14:30 WIB

OTT Rektor UNJ, Nadiem Siapkan Sanksi bagi Pejabat Kemdikbud

Inspektorat Jenderal Kemdikbud bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud, yang melibatkan Rektor UNJ.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan menjatuhkan sanksi bagi pejabat Kemdikbud yang terlibat dalam percobaan gratifikasi Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komaruddin.

Seperti diketahui, pada Rabu (20/5) lalu, Inspektorat Jenderal Kemdikbud bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud, yang melibatkan Rektor UNJ.

"Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," tegas Mendikbud Nadiem di Jakarta pada Jumat (22/5).

Mendikbud menyatakan Kemendikbud terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

"Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini," tutur Mendikbud.

"Kami akan terapkan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku," sambung dia.

Terkait operasi tangkap tangan, Irjen Kemdikbud Muchlis Rantoni Luddin menjelaskan, OTT tersebut diawali adanya laporan masyarakat kepada KPK dan Itjen tentang dugaan percobaan penyerahan sejumlah uang dari pihak UNJ kepada pejabat di Kemdikbud.

Atas dasar informasi itu, dan setelah dilakukan verifikasi validitas laporan tersebut, KPK bersama Itjen Kemdikbud pada Rabu 20/5) melakukan tangkap tangan di kantor Kemdikbud.

"Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lebih meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya good and clean governance di lingkungan Kemendikbud," terang Muchlis.

Sementara Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyampaikan keprihatinannya atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.

"Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih," tandas Nizam.

KEYWORD :

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Rektor UNJ OTT THR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :