Demonstran mengibarkan bendera nasional Palestina di seberang pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 6 Desember 2019. (Foto: AFP)
Jakarta, Jurnas.com - Pasukan pendudukan Israel melakukan penghancuran sepuluh sumur di kota Az- Zawiya, sebelah barat Salfit di utara Tepi Barat, Selasa (26/05) waktu setempat.
Kantor Berita Palestina (Wafa) mengutip sumber-sumber lokal yang mengatakan bahwa pasukan pendudukan menyerahkan pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik sumur air di wilayah barat kota.
Sumber menunjukkan bahwa sumur itu milik Maher Qadous, Munir Shamlawi, Rebhi Abu Nabaa, Adnan Ali Hamdan, Nizam Hammouda, Harun Muqadi, Jamal Mosleh, Raji Shakur dan Shehadeh Dahbour.
Israel terus mencuri air dari Tepi Barat yang diduduki dengan mengekang akses Palestina ke sana, sementara meningkatkan kontrol yang hanya dimiliki pemukiman ilegal Yahudi atas sumber daya air di daerah tersebut.
Pada bulan November 1967, otoritas Israel mengeluarkan Perintah Militer 158, yang menyatakan bahwa orang-orang Palestina tidak dapat membangun instalasi air baru tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin dari tentara Israel. Ini hampir mustahil untuk didapatkan, Amnesty melaporkan.
“Warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer Israel terus menderita konsekuensi yang menghancurkan dari tatanan ini sampai hari ini. Mereka tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa atau memperdalam sumur yang ada, selain tidak mendapat akses ke Sungai Jordan dan mata air tawar,”kelompok hak asasi menjelaskan.
Selain menghancurkan sumur, Israel juga membatasi akses Palestina ke air. Israel telah secara efektif mengembangkan infrastruktur air dan jaringan airnya sendiri di Tepi Barat untuk penggunaan warganya sendiri di Israel dan di permukiman yang ilegal menurut hukum internasional."
Pasukan Israel Tepi Barat