Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar
Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal DPR RI melepas 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti pada 1 April, 1 Mei, dan 1 Juni. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, biasanya pelepasan pegawai purna bakti biasa dilakukan 1 bulan sekali, namun kali ini pelepasan dalam kurun waktu 3 bulan digabung menjadi 1 acara.
Ia mengatakan, hal ini akibat adanya pandemi Covid-19 yang sudah melanda Indonesia beberapa bulan ini.
“Meskipun kita berada di masa pandemi, bukan berarti berbagai aktifitas kita tidak dapat dilaksanakan. Aktifitas harus tetap dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Dengan adanya pandemi ini, juga menjadi tantangan untuk kita, karena sudah 2 bulan kita tidak menyelenggarakan pelepasan pegawai pensiun,” jelas Indra saat menyampaikan sambutan pada acara pelepasan 9 pegawai di lingkungan Setjen DPR RI, di ruang rapat Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5).
Terkait dengan pegawai yang memasuki purna bakti, Indra mewakili keluarga besar Setjen DPR RI mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan 9 pegawai ini. Pihaknya juga meminta maaf, jika selama dalam pergaulan dan bekerja sehari-hari muncul kesalahan. Menurutnya hal ini merupakan dinamika dalam lingkungan kerja.
“Pada masa pensiun ini, bapak ibu dapat memiliki waktu yang banyak dengan keluarga, dan menjalankan hobi yang selama ini tertunda,” imbuh Indra.
Sembilan pegawai yang memasuki masa purna bakti ini terbagi menjadi 3 periode. Rinciannya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April, 1 Mei, dan 1 Juni. Untuk TMT 1 April, terdiri dari 4 pegawai, yakni Nurhariyani (Auditor Muda, Bagian Inspektorat III), Sugiyatno (Pengatur Kesekretariatan Pimpinan Fraksi, Bagian Keanggotaan dan Kesekretariatan Fraksi), Suparno (Pengadministrasi Umum, Bagian Pelayanan Kesehatan), dan Dadang Sulaeman (Teknisi Sarana dan Prasarana, Bagian Pengelolaan Wisma DPR RI).
Kemudian untuk TMT 1 Mei 2020, terdiri dari 2 pegawai, yakni Rahaju Setya Wardani (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan) dan Socheh (Pemelihara Peralatan, Bagian Persuratan dan Penyimpanan).
Selanjutnya 3 pegawai TMT 1 Juni yakni Urip Soedjarwono (Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI), Pardiyaningsih (Arsiparis Penyelia Bidang Arsip dan Museum), dan Sobur (Pengadministrasi Umum Bagian Upacara dan PDM).
Hadir dalam acara pelepasan pegawai ini, Inspektur Utama DPR RI, Deputi Persidangan DPR RI, para Kepala Pusat di Badan Keahlian DPR RI, Ketua Koperasi, Ketua KORPRI, perwakilan Persatuan Pensiunan Pegawai (P3S) DPR RI, Dharma Wanita, dan Taspen. Pelepasan berlangsung khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Acara diakhiri dengan pemberian cenderamata dan tali kasih, serta foto bersama.
KEYWORD :Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar PNS