Sabtu, 23/11/2024 22:37 WIB

Jelang Pemberlakuan `New Normal`, DPR Minta Pemerintah Fasilitasi Rapid Test Pesantren

Sebelum memberlakukan `New Normal`, Pemerintah harus melakukan Rapid Test di 28 ribu pesantren seluruh Indonesia

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari meminta pemerintah melakukan Rapid Test di sektor pendidikan, khususnya, Pondok Pesantren sebelum memberlakukan `New Normal`.

Menurut Ratna, pemerintah tidak boleh hanya mempedulikan sekolah formal saja, dan mengabaikan pesantren.

Ratna menilai Pesantren sangat berjasa bagi bangsa, negara dan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, Pesantren melakukan pembelajaran nilai moral, pembentukan kader ulama, pembentukan karakter, dan secara historis berjuang untuk kemerdekaan.

Diketahui, pemerintah berencana menerapkan new normal untuk merespon perkembangan pandemi covid-19. New normal tersebut meliputi lima tahapan; mulai dibukanya sektor bisnis dan industri, pasar dan mall, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

"Negara tidak boleh mengabaikan keberadaan pesantren. Di tengah pandemi seperti saat ini, Negara harus hadir secara langsung, harus menyediakan kebutuhan bagi pesantren dalam menghadapi new normal," kata Ratna melalui keterangannya, Jumat (29/05/2020).

Ratna meminta pemerintah untuk melakukan rapid test pada 28.194 pesantren, demi menjaga kesehatan 18 juta santri, kyai, 1,5 juta pengajar dan masyarakat dari ancaman penularan sebaran Covid-19. 

Apalagi, kata Ratna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaunching produk hasil inovasi yang dihasilkan Kemenristek/BRIN terkait penanganan Covid -19 beberapa waktu lalu.

"Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan rapid test tersebut. Pesantren selama ini bergerak mandiri. Saatnya pemerintah membuktikan komitmennya. Hal ini sejalan dengan amanat UU Pesantren," Tegas Ratna.

Legislator asal Tuban ini menegaskan bahwa rapid test adalah prasyarat utama yang harus dilakukan selain kesiapan-kesiapan lain sebagaimana protokol kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah. 

Ratna mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan itu, karena rata-rata pesantren memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap penularan Covid-19. Misalnya tingkat pembauran dan kerekatan antar santri cukup tinggi, rasio ketersediaan sarana-prasarana belum seimbang dengan jumlah santri, dan rapatnya jadwal belajar/ngaji santri.

"Saya minta pemerintah segera menyediakan semuanya dengan baik. Jangan sampai wabah ini menyasar kalangan pesantren. Sekali lagi, saya tegaskan agar pemerintah segera mekakukan rapid test kepada santri, juga kepada semua warga pesantren. Semuanya harus terencana dan terukur. Jangan sampai karena tidk disiapkan dengan baik, pesantren jadi korban," jelas Ratna.

KEYWORD :

Rapid Test Ratna Juwita Pesantren New Normal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :