Masjid Nabawi (Foto: Al-Arabiya)
Riyadh, Jurnas.com - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz akhirnya setuju Masjid Nabawi di Madinah dibuka untuk umum pada Minggu (31/5) besok.
Dikutip dari Al-Arabiya, kebijakan yang disampaikan pada Jumat (29/5) kemarin tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk meringankan pembatasan Covid-19, dan membuka kembali Kerajaan.
Mulai Minggu subuh besok, para jemaah diizinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi dengan batas kapasitas 40 persen. Demikian laporan televisi pemerintah, Saudia TV pada Sabtu (30/5).
Sementara Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci menerapkan beberapa langkah pencegahan Covid-19, termasuk mencopot semua karpet dari halaman Masjid Nabawi, sehingga para jamaah salat di lantai marmer.
Otoritas juga mengeluarkan pedoman keselamatan Covid-19 untuk salat di masjid-masjid, yakni jemaah harus mengenakan masker wajah, mempraktikkan jarak sosial saat salat berjamaah, diharuskan membawa sajadah sendiri.
Sebelumnya, Saudi telah mengumumkan rincian rencana bertahap meringankan pembatasan Covid-19, dan akhirnya memulihkan kondisi sepenuhnya normal.
Kebijakan ini dimulai dengan menerapkan fase pertama pada Kamis lalu, dengan memperpendek jam malam dan memungkinkan beberapa kegiatan ekonomi untuk melanjutkan operasi.
Fase kedua, yang dimulai Minggu besok termasuk mengurangi jam malam, serta mengizinkan salat Jumat dan seluruh salat berjamaah setiap hari di semua masjid di seluruh Kerajaan, kecuali di Mekah.
KEYWORD :Masjid Nabawi Arab Saudi Covid-19