Minggu, 24/11/2024 03:48 WIB

Lagi, Turki Tangkapi Ratusan Tentara dan Sipil Pengikut Gulen

Turki kembali mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 118 orang, sebagian besar anggota militer dan pasukan keamanan, yang diduga terkait dengan upaya kudeta pada 2016.

Presiden Turki Tayyip Erdogan (Foto: Gulftoday)

Ankara, Jurnas.com - Turki kembali mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 118 orang, sebagian besar anggota militer dan pasukan keamanan, yang diduga terkait dengan upaya kudeta pada 2016.

Sebagaimana diketahui, Turki menunjuk hidung ulama kharismatik Fethullah Gulen sebagai biang keladi percobaan kudeta. Padahal klaim ini sudah dibantah oleh ulama yang kini mengasingkan diri di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) tersebut.

Dari 42 personil militer dan gendarmerie yang ditahan, 24 di antaranya merupakan petugas aktif. Sementara 76 orang yang terdiri dari sipil, militer, dan gendarmarie disebut telah menggunakan telepon umum untuk menghubungi jaringan Gulen.

Dikutip dari Al-Arabiya pada Selasa (2/6), penahanan tersebut termasuk anggota pasukan darat, udara dan laut, serta satu kolonel dan tiga letnan.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bertahun-tahun menuduh pendukung Gulen akan mendirikan "negara paralel" dengan menyusup ke kepolisian, peradilan, militer dan institusi negara lainnya.

Sejak upaya kudeta, sekitar 80.000 orang telah dipenjara sambil menunggu persidangan, dan sekitar 150.000 pegawai negeri sipil, personel militer dan lainnya dipecat atau ditangguhkan dari pekerjaan mereka.

Sekutu Barat Turki termasuk Uni Eropa serta kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik skala tindakan keras tersebut, sementara Ankara telah membela langkah-langkah tersebut sebagai tanggapan yang perlu terhadap ancaman keamanan.

KEYWORD :

Turki Recep Tayyip Erdogan Isu Kudeta Ancaman Politik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :