Sabtu, 23/11/2024 08:30 WIB

Norwegia Desak Israel Tak Caplok Tepi Barat

Norwegia membantu menengahi Kesepakatan Oslo 1993 dan 1995, yang mengatur pemerintahan sendiri Palestina sementara dan terbatas di wilayah pendudukan

Warga Israel di Tepi Barat (foto: Middleeast)

Jakarta, Jurnas.com - Norwegia, yang memimpin sekelompok penggalangan dana internasional untuk Palestina, mendesak Israel untuk tidak mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki.

Norwegia mengepalai Komite Penghubung Ad Hoc (AHLC), yang bertemu pada hari Selasa untuk membahas rencana Israel untuk memperluas kedaulatannya ke pemukiman Yahudi dan Lembah Yordan di Tepi Barat, wilayah pendudukan yang dicari orang Palestina untuk negara.

"Setiap langkah unilateral akan merusak proses (perdamaian), dan pencaplokan akan menjadi pelanggaran langsung dan bertentangan dengan hukum internasional," ujar Menteri Luar Negeri Ine Eriksen Soereide, dilansir Middleeast, Rabu (03/06).

Norwegia membantu menengahi Kesepakatan Oslo 1993 dan 1995, yang mengatur pemerintahan sendiri Palestina sementara dan terbatas di wilayah pendudukan dan memprakarsai proses perdamaian jangka panjang yang kini hampir mati.

Soereide mengatakan dia telah berbicara pada hari Selasa dengan rekannya dari Israel, Gabi Ashkenazi, untuk mendesak Israel untuk melanjutkan pembicaraan langsung dengan Palestina dan menghindari tindakan sepihak.

"Itu akan merusak potensi solusi dua negara," katanya.

Pertemuan AHLC juga mendesak para donor untuk memenuhi komitmen keuangan mereka kepada Otoritas Palestina dan badan bantuan Palestina untuk membantu memerangi penyebaran virus corona baru.

Otoritas kesehatan Tepi Barat melaporkan 388 kasus virus korona dengan dua kematian pada Senin, sementara di Gaza, 61 kasus dan satu kematian telah didaftarkan.

Soereide memuji kerja sama antara Israel dan Palestina dalam masalah ini, serta antara Palestina dan PBB, tetapi memperingatkan bahwa kurangnya pengujian berarti jumlahnya bisa lebih tinggi.

KEYWORD :

Pemerintah Norwegia Tepi Barat Israel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :