Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setuju kucuran Rp2,36 triliun untuk membantu pesantren dalam masa tatanan normal baru.
Dana ini diberikan sebagai perhatian terhadap pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.
"Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).
Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.
"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," kata Muhadjir.
New Normal Pesantren Muhadjir Effendy