Pusdiklat Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop keprotokolan dengan tema Peningkatan Pelayanan Keprotokolan Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI
Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop keprotokolan dengan tema ‘Peningkatan Pelayanan Keprotokolan Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI’, Selasa (9/6).
Workshop yang diselenggarakan sejak Senin (8/6/2020) ini secara resmi dibuka langsung Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Pada pertemuan di hari kedua ini, hadir bertindak sebagai salah satu narasumber Letkol. Faisol Izuddin Karimi selaku Wakil Asisten Operasi Pasukan Pengamanan Presiden (Waasops Paspampres).
Saat mengisi materi, Letkol. Faisol menekankan kepada seluruh jajaran Biro Protokol DPR RI senantiasa mengedepankan aspek sinergitas baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan tugas pelayanan keprotokolan bagi segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Serta, sambungnya, tak kalah pentingnya segenap petugas protokol senantiasa memiliki sikap tidak menganggap sebuah pertemuan hanya sekedar rutinitas. Menurutnya, tidak ada yang tidak bisa selama seluruh jajaran bersinergi, maka kegiatan akan berlangsung dengan aman dan lancar.
“Terlebih, jika suatu acara melibatkan Protokol DPR RI dan Paspampres. Maka dengan kesamaan persepsi, acara dapat berlangsung sukses, lancar dan aman. Jangan pernah menganggap remeh suatu acara hanya sekedar rutinitas. Sepert contohnya, agenda sidang tahunan yang dilaksanakan di Gedung DPR RI dimana selalu dihadiri Presiden. Koordinasi antar Protokol DPR dan Paspampres harus dilaksanakan secara terus menerus meliputi tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran,” tandasnya.
Lebih lanjut, usai penyampaian materi oleh narasumber kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dimana masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.
Salah satu pertanyaan menarik datang dari salah satu peserta tentang aspek mana saja yang harus diperhatikan terutama dalam menyikapi situasi kondisi saat-saat ini. Dimana, agenda rapat dan pertemuan sebagian besar berlangsung secara virtual.
Menanggapi pertanyaan itu, Letkol. Faisol mengungkapkan jika agenda rapat maupun pertemuan dilakukan secara virtual aspek pengamanan yang wajib menjadi prioritas ialah aspek keamanan akses online. Ia menyatakan, harus dilakukan upaya semaksimal mungkin dalam membatasi akses ke dalam aplikasi rapat-rapat virtual yang digunakan seperti Zoom dan sebagainya.
“Tentu, jika bicara dunia maya tidak lepas dari prinsip-prinsip keamanan yang harus dipegang teguh oleh jajaran keprotokolan yang setali tiga uang dengan aspek pengamanan,” pesan Faisol sembari tetap menjawab pertanyaan lainnya.
KEYWORD :Warta DPR Pimpinan DPR Sekjen DPR Covid-19