Mekkah kosong setelah dilakukan sterilisasi oleh kerajaan Arab Saudi (Foto: AFP)
Riyadh, Jurnas.com - Kerajaan Arab Saudi melarang umat Islam mencium tangan orang tua selagi masa pandemi virus corona baru (Covid-19), guna mencegah peluang penyebaran.
Larangan tersebut merupakan satu dari tujuh larangan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Saudi, menyusul kebijakan pelonggaran di wilayah kerajaan.
Tujuh larangan tersebut ialah:
1) Dilarang meninggalkan rumah tanpa masker wajah, dan memastikan masker wajah tetap bersih. Siapa pun yang tidak mengenakan masker di depan umum akan didenda 1.000 riyal;
2) Dilarang mencium tangan orang tua, yang selama ini biasa digunakan untuk menunjukkan rasa hormat dan rasa terima kasih kepada orang tua;
3) Orang Muslim harus menjaga jarak sosial dan menghindari berdiri terlalu dekat satu sama lain selama salat, pasca pembukaan masjid di seluruh negeri;
4) Dilarang menggunakan uang tunai, dan masyarakat didorong melakukan transaksi menggunakan metode pembayaran elektronik;
5) Dilarang berjabatan tangan di tempat kerja atau tempat umum lainnya;
6) Dilarang menyentuh benda saat berbelanja kecuali membeli produk;
7) Dilarang berkerumun di toko dan ruang tertutup lainnya untuk mencegah virus menyebar melalui kontak dekat.
Diketahui, Saudi melaporkan 74.524 kasus Covid-19 pada Senin lalu setelah 3.369 infeksi baru terdeteksi. Kasus-kasus baru ini merupakan peningkatan harian tertinggi di Kerajaan sejauh ini.
KEYWORD :Mencium Tangan Covid-19 Arab Saudi