Minggu, 22/12/2024 13:26 WIB

Enam Strategi Pemerintah Kembangkan UMKM

Ada dukungan berupa program insentif perpajakan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dukungan fiskal yang bisa dimanfaatkan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah menerapkan enam strategi dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Keenam strategi yang dimaksud antara lain adalah perluasan akses pasar, peningkatan daya saing, pengembangan kewirausahaan, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha, dan koordinasi lintas sektoral.

"Ini semua [strategi] kita jalankan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam diskusi virtual, Jumat (12/6/2020).

Selain itu, terdapat pula dukungan berupa program insentif perpajakan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dukungan fiskal yang bisa dimanfaatkan.

Untuk membuat sektor UMKM di daerah terus berkembang di tengah Pandemi Covid-19, Menko Luhut minta para kepala daerah untuk bergerak cepat dalam mengakses beragam dukungan dan insentif dari pemerintah.

"PPH 21 pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal 200 juta setahun ditanggung pemerintah 100 persen selama Covid-19 ini ke depan. Ini peluang harus dimanfaatkan oleh Gubernur atau Bupati," ujarnya.

Lebih lanjut, para pemimpin daerah juga diminta menyosialisasikan beberapa kebijakan diantaranya pembebasan PPh impor untuk 19 sektor tertentu, wajib pajak kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), wajib pajak KITE industri kecil menengah, dan pengurangan PPh 25 sebesar 30 persen untuk sektor tertentu, serta restitusi PPN dipercepat 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pajak.

Selain itu, Menko Luhut juga memastikan bahwa UMKM juga termasuk dalam penerima manfaat dukungan fiskal untuk stimulasi ekonomi senilai Rp720 triliun.

"UMKM ada di dalamnya. Jadi supaya ikut menikmati seperti subsidi bunga untuk 60 juta lebih rekening UMKM senilai Rp1.600 triliun dengan rincian subsidi bunga Rp35 triliun dan penundaan pembayaran pokok pinjaman senilai Rp285 triliun," paparnya.

KEYWORD :

Luhut Panjaitan UMKM KUR Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :