Minggu, 22/12/2024 13:28 WIB

Gagal Membangun SBT, Parpol Diminta Jangan Usung Abdul Mukti - Fachri Husni

Parpol Jangan Usung Kembali Kepala Daerah yang Sudah Gagal

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020

Jakarta, Jurnas.com - Partai Politik diminta jangan lagi mengusung bupati, walikota, ataupun gubernur yang sudah gagal membangun daerahnya.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, Parpol harus lebih responsif terhadap keinginan masyarakat dalam setiap Pilkada. Jangan sampai partai politik justru memaksakan memajukan calon kepala daerah yang bertentangan dengan keinginan masyarakat.

"Jika pembangunan memang gagal di daerah tersebut, dan masyarakat juga banyak yang menolak, maka yang harus dilakukan oleh partai politik adalah tidak mengajukan kembali bupati maupun wakil bupati yang bermaksud maju lagi dalam pemilihan berikutnya," jelas Ujang menjawab wartawan di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Sejauh ini, memang muncul aspirasi sebagian masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku yang menolak Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri maju sebagai calon bupati (cabup) pada pemilukada serentak tahun 2020 ini.

Abdul Mukti dan Fachri Husni adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur yang menang dalam Pilkada 5 tahun lalu.

Menurut salah seorang masyarakat SBT yang ada di Jakarta, selama kepemimpinan Abdul Mukti dan Fachri Husni tidak ada keberhasilan dan melakukan kemajuan apa pun di SBT. Janji dan program yang dulu mereka sampaikan kata dia, tidak terwujud kecuali hanya pemanis saja dalam kampanye.

"Pembangunan infrastruktur, mewujudkan 5000 lapangan kerja dan menyediakan pasokan air bersih dan listrik, hanya merupakan program imajiner (angan-angan) yang ditawarkan kepada masyarakat semasa kampanye,"ujarnya.

Dia kemudian mengutip hasil survey Bappeda Kabupaten SBT yang bekerjasama dengan Universitas Hasanudin tentang kepuasan publik.

"Hasilnya, 70 persen lebih masyarakat di Kabupaten SBT yang menganggap Pemerintah Kabupaten SBT yang dipimpin Mukti Keliobas saat ini tidak berhasil melakukan kemajuan apapun,"kata masyarakat yang enggan disebut namanya itu.

Dia mengaku kesal dan kecewa atas kinerja Abdul Mukti dan Fachri Husni.
Lebih khusus dia menyoroti kinerja Wakil Bupati Fachri Husni Alkatiri.

Empat tahun, terakhir kata dia, Fachri selalu menyatakan tidak punya wewenang dalam menjalankan tugas sebagai wakil bupati.

Tapi ironisnya, lanjut sumber itu, saat menyampaikan visi misinya, Fachri justru membeberkan kebobrokan kinerja Bupati Abdul Mukti Keliobas. Hal ini menjadi pertanyaan, karena kebobrokan yang dimaksud justru ikut menunjukkan kebobrokan sendiri.

"Kegagalan Bupati, juga kegagalannya sebagai wakil bupati, karena dia juga ikut didalamnya," paparnya.

"Fachri Husni Alkatiri kami anggap gagal sebagai Wakil Bupati Seram Bagian Timur," ia menambahkan.

Dengan dasar itu, sumber tersebut berharap partai politik tidak mengeluarkan rekomendasi kepada kedua cabup itu, karena dianggap sudah gagal menjalankan tugasnya membangun SBT.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Ujang Komarudin mendorong partai politik untuk mencari kader lain yang berprestasi dan mumpuni untuk bisa membangun rakyat dan daerah.

"Dan jangan paksakan mendorong bupati atau wakil bupati yang tidak berprestasi untukuk maju lagi,"imbuh dosen di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini.

"Harusnya ganti dengan kader lain yang bagus. Jangan memaksakan mendorong calon yang tak bagus kinerjanya," tuntas Ujang.

KEYWORD :

Pilkada Serentak 2020 Seram Bagian Timur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :