Minggu, 22/12/2024 13:17 WIB

Iran Minta Uni Eropa Tak Tunduk pada Intimidasi AS

Jika disetujui, tindakan itu memperluas sanksi siapap pun yang menyediakan fasilitas pelabuhan, asuransi, atau layanan penambatan untuk proyek serta perusahaan mana pun yang mensertifikasi Nord Stream 2 untuk operasi.

Tabung untuk pembangunan pipa Nord Stream 2 sedang dimuat di kapal di pelabuhan Mukran di Sassnitz di pulau Laut Baltik Ruegen, timur laut Jerman, pada 12 Desember 2019. (Foto: AFP)

Teheran, Jurnas.com - Pemerintah Iran mengecam rencana Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan lebih banyak sanksi pada pipa yang dirancang untuk mengirimkan gas alam dari Rusia ke Jerman.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Abbas Mousavi menyerukan negara-negara Uni Eropa agar tidak tunduk pada intimidasi Washington dan menentang pelanggaran hukum yang agresif.

Pernyataan itu menanggapi RUU yang sedang dibahas di Kongres AS yang akan memperluas sanksi pada pipa Nord Stream 2 senilai USD11 miliar, yang terdiri dari dua garis paralel yang masing-masing membentang sepanjang 1.230 kilometer di sepanjang Laut Baltik dari Rusia ke Jerman utara.

Pada Kamis (11/6), RUU yang berjudul Undang-Undang Klarifikasi Keamanan Keamanan Energi Eropa disetujui para senator AS. Untuk menjadi undang-undang, undang-undang tersebut juga harus disahkan di DPR, dan kemudian ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

Jika disetujui, tindakan itu memperluas sanksi siapap pun yang menyediakan fasilitas pelabuhan, asuransi, atau layanan penambatan untuk proyek serta perusahaan mana pun yang mensertifikasi Nord Stream 2 untuk operasi.

Mousavi lebih lanjut menyoroti peringatan berulang Iran terhadap duduk diam di hadapan intimidasi AS. "Seorang pengganggu akan menjadi pengganggu jika Anda menyerah," kata Mosavi mengingatkan Eropa.

"Pengganggu AS sekarang menggigit sekutu Uni Eropa-nya. Kebiasaan AS yang melanggar hukum yang agresif hanya akan mengarah pada kekacauan global," tambahnya.

Jerman telah mengkritik RUU Amerika, dengan Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "sanksi baru akan merupakan gangguan serius dalam keamanan energi Eropa dan kedaulatan Uni Eropa.

Putaran pertama sanksi AS memaksa perusahaan Swiss-Belanda Allseas untuk menarik diri dari proyek pada Desember 2019, meninggalkan Rusia untuk mengirim kapal sendiri ke Laut Baltik dalam upaya untuk meletakkan 160 kilometer sisa pipa.

Amerika Serikat mengklaim bahwa pipa gas merusak Ukraina dan memperkuat cengkeraman Rusia pada industri energi Eropa.

Moskow, bagaimanapun, mengatakan Washington sebenarnya berusaha untuk memblokir proyek dalam upaya untuk mengekspor lebih banyak gas alam cair AS ke Eropa. (Press TV)

KEYWORD :

Gas Alam Rusia Amerika Serikat Jerman Abbas Mousavi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :