Sebuah jet militer Turki terlihat setelah lepas landas di Pangkalan Tanker ke-10 Incirlik di Adana, Turki pada 17 Oktober 2019 [İbrahim Erikan / Anadolu Agency]
Jakarta, Jurnas.com - Komando Operasi Gabungan Irak mengecam "pelanggaran" Turki atas ruang udaranya, setelah 18 pesawat tempur Turki membom tempat-tempat yang diduga milik Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di Sinjar dan Makhmour, Senin (15/06).
Komando Irak mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 18 pesawat Turki melanggar wilayah udara Irak menuju Sinjar, Makhmour, Gwer dan Erbil, mencapai distrik Sharqat di kedalaman 193 kilometer dari perbatasan Turki.
"Pesawat-pesawat Turki juga mendekati perbatasan Irak beberapa kali tadi malam, dan perilaku provokatif ini tidak memenuhi kewajiban tetangga baik sesuai dengan perjanjian internasional dan merupakan pelanggaran mencolok kedaulatan Irak," dilansir Middleeast, Rabu (17/06).
Mereka kemudian menyerukan pelanggaran Turki untuk berhenti menghormati kepentingan bersama, mencatat bahwa Irak sepenuhnya siap untuk bekerja sama dengan Turki untuk mengontrol kondisi keamanan di perbatasan bersama negara-negara.
Kementerian Pertahanan Turki mengatakan serangan itu bertujuan untuk mengamankan perbatasan negara serta keamanan rakyat Turki dengan menetralisir unsur-unsur PKK dan organisasi teroris lainnya yang menyerang pangkalan polisi dan militernya.
KEYWORD :Wilayah Udara Pasukan Irak Jet Turki