Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menilai pembukaan kembali sekolah saat pandemi virus Corona (Covid-19) masih berisiko.
Walaupun sekolah berada di zona hijau, namun menurut Dasco, banyak hal yang harus dipersiapkan dengan matang, diantaranya kesiapan infrastruktur penunjang penerapan protokol kesehatan dan sumber dayanya.
"Menurut saya, masih terlalu berisiko untuk membuka kembali sekolah walaupun ada di zona hijau, karena bagaimanapun anak-anak sekolah ini sangat rentan,” kata Dasco kepada awak media di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Pernyataan ini disampaikan Dasco menanggapi rencana pembukaan tahun ajaran baru dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah oleh Pemerintah.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, anak-anak sekolah masih rentan dihadapkan situasi pandemi Covid-19. Tak ada yang menjamin murid dapat diawasi dan dihindarkan dari penularan Covid-19. Karena itu, ia menyarankan KBM tetap digelar secara daring. Hal ini, lanjutnya, untuk kepentingan keselamatan bersama.
“Dengan anggaran yang terbatas di masing-masing sekolah untuk penyiapan infrastruktur dan lain-lain, karena itu menurut saya (penyelenggaraan KBM) tetap harus ditunda dulu. Izin dari orang tua memang diperlukan, tetapi ketika murid di lingkungan sekolah itu kan sudah bukan tanggung jawab orang tua. Jadi, jangan kita terlalu spekulasi untuk anak sekolah, saya sarankan ditunda dulu,” pesan legislator dapil Banten III itu.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengumumkan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Gus Muhaimin Pimpin Rapat Perdana Pansus Haji
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kegiatan belajar dengan tatap muka langsung di sekolah hanya boleh digelar di daerah berstatus zona hijau mulai Tahun Ajaran Baru pada Juli dan dilakukan secara bertahap. Selain itu, keputusan pembukaan sekolah harus ditetapkan pemerintah daerah setempat.
“Untuk saat ini, karena hanya 6 persen zona hijau, hanya merekalah yang dipersilahkan mengambil keputusan untuk melakukan sekolah dengan tatap muka,” kata Nadiem saat mengumumkan secara daring, Senin (15/6).
Pemerintah juga memberikan syarat bagi sekolah yang berad di zona hijau untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka, salah satunya adalah mendapatka izin dari orang tua murid.
Nadiem menyampaikan, pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Sementara, untuk jenjang Sekolah dasar (SD) belum boleh membuka sekolah, hingga dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.
KEYWORD :Warta DPR Pimpinan DPR Sekolah Covid-19