Konferensi video Bincang Sore Kemdikbud
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk berembuk membicarakan masalah pembayaran sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP).
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi bahkan kehilangan pekerjaan, sehingga dirasa berat membayar SPP, terutama bagi mereka yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
"Ketika ada permintaan penghapusan SPP atau diskon SPP, maka sebaiknya memang orang tua dengan yayasan itu harus berembug. Sehingga tidak serta-merta harus pemerintah yang nalangin," kata Plt Dirjen PAUD Dasmen Hamid Muhammad dalam kegiatan `Bincang Sore` beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, baru jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan kabupaten/kota mendapatkan pembebasan biaya SPP. Sedangkan SMA maupun SMK di bawah kewenangan provinsi masih rutin membayar.
Karena itu, lanjut Hamid, Kemdikbud sudah menginstruksikan dinas pendidikan provinsi supaya menyesuaikan kembali mengenai pembayaran SPP.
"Misalnya provinsi Kepri (Kepulauan Riau, Red) sudah membebaskan, tidak ada lagi SPP untuk SMA dan SMK," ujar Hamid.
Bagaimanapun, peringanan SPP di masa pandemi ini merupakan satu upaya menekan angka putus sekolah (drop out). Hamid pun mengakui bahwa kondisi krisis ini dapat memicu DO, kendati belum ada angka yang tersedia.
"Kita bisa lihat berapa banyak yang putus sekolah pada tahun ajaran baru. Datanya 31 agustus, tapi akhir Juli kita sudah bisa melihat berapa tingkat penurunan," terang Hamid.
KEYWORD :Biaya SPP Kemdikbud Hamid Muhammad