Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengkritisi sikap Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara yang mengklarifikasi seorang pria yang menulis canda Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal "tiga polisi jujur".
Menurutnya, aparat kepolisian harus mencamkan betul salah satu tugas dan fungsi mereka sebagai pengayom serta pelindung masyarakat.
"Terlebih di saat seperti sekarang, sebaiknya energi petugas kepolisian digunakan untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/6).
Hal itu menanggapi Polres Kepulauan Sula yang mengklarifikasi seorang pria yang menulis canda Gus Dur terkait "tiga polisi jujur". Pria yang diminta klarifikasi itu menulis di dinding Facebook-nya soal lelucon Gus Dur `Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng`.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, konstitusi sudah menegaskan bahwa kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh negara, asal tidak melanggar hak asasi orang lain dan ketertiban umum.
"Jadi, hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, termasuk bila sang pengunggah sekedar dipanggil untuk klarifikasi. Sebab, postingan tersebut hanya merepost postingan mantan presiden Gus Dur," terang politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Meski demikian, Herman bersyukur hal ini sudah selesai dengan baik-baik. Ke depan, Ia berharap petugas kepolisian lebih bijak dan mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
"Jangan sampai upaya dan kerja keras Polri untuk menjadi lembaga yang profesional jadi terganggu akibat hal seperti ini. Saya meminta kepada jajaran Kepolisian Maluku Utara untuk mengklarifikasi kejadian ini ke publik secara jelas agar tidak membuat polemik lebih jauh," demikian Herman.
Diketahui, seorang pria yang memposting lelucon tiga polisi jujur di Maluku Utara jadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula meluruskan, tidak ada penangkapan melainkan hanya diklarifikasi.
"Yang bersangkutan kita tanyakan mens reanya apa, apakah dia mau bilang di Polri tidak ada polisi jujur apa bagaimana, dia hanya mengutip saja, nggak ada maksud apa-apa, ya sudah kita balikin, dia intinya kalau polisi ada yang tersinggung dia katakan tidak ada maksud menghina organisasi Polri. Dia sudah minta maaf, kita maafkanlah," kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan saat dihubungi, Rabu (17/6).
Menurutnya, pria tersebut sudah diklarifikasi dan dipulangkan pada Selasa (16/6/2020). Irvan menjelaskan Gus Dur mengeluarkan kutipan atau lelucon itu sebagai cambuk organisasi Polri agar lebih menyontoh mantan Kapolri Hoegeng.
"Seperti agar Polri seperti Pak Hoegeng semua. Itu Gus dur. Kalau dia niatnya apa, itu yang mau kita klarifikasi kemarin. Katanya nggak ada niat apa-apa, hanya ngutip aja," katanya.
KEYWORD :Warta DPR Ketua Komisi III DPR Herman Herry Polri